Pertumbuhan Perdagangan Kripto di Indonesia dan Potensi Kenaikan Bitcoin
Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien," ujar Iqbal.
Iqbal juga menambahkan, "Pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam."
Dukungan Pelaku Industri
Iqbal juga menyoroti mengenai pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah investor menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat. "Di Tokocrypto, kami mencatat rata-rata perdagangan harian di bulan Juni mencapai lebih dari US$20 juta, dengan jumlah pengguna melebihi 4 juta. Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap platform kami," jelas Iqbal.
Ia juga menambahkan, "Prospek pasar kripto ke depan sangat menjanjikan, terutama dengan kenaikan harga Bitcoin yang mulai terjadi sepanjang bulan Juli. Kami melihat potensi yang bagus di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Dengan semakin banyaknya edukasi dan literasi tentang aset kripto, kami yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia."
Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.
Tokocrypto terus mengajak masyarakat untuk lebih mengenal investasi kripto melalui berbagai program edukasi dan literasi. Fokus utama perusahaan adalah memberikan pemahaman yang baik tentang aset digital ini kepada masyarakat. "Kami bekerja sama dengan seluruh ekosistem kripto di Indonesia, termasuk menjadi anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna," jelas Iqbal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!