Pertarungan Manusia vs Alam: Alih Fungsi Lahan Sebagai Pemicu Bencana Alam
"Kita juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat setempat jangan hanya jadi penonton saja, jangan sampai masyarakat diluar Kabupaten Bandung yang hanya menikmati hasil rupiahnya. Kemudian dari sisi aspek lain, banyaknya destinasi wisata ini kerap terjadi kemacetan yang mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung, nah ini mohon dinas-dinas terkait dapat memperhatikannya juga," tambahnya.
Politikus partai Gerindra ini menyampaikan bahwa selain Pemkab Bandung, ada peran yang penting dari pemerintah pusat dan provinsi supaya hadir di tengah-tengah kegaduhan masyarakat yang sebenarnya bisa di atasi bersama.
"Terutama karena kewenangan kehutanan kabupaten ini kadang-kadang terbatas, karena kehutanan tidak di wilayah kabupaten saja tapi ada bagian provinsi dan pusat, kami meminta juga pemerintah provinsi dan pusat turun tangan jangan tutup mata ini kan kewenangan mereka. Perhutani dan PTPN VIII di bawah Kementerian BUMN dan juga koordinasi dengan provinsi," ujar penyandang gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan ini.
"Kami menghimbau kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Parekraf untuk membuat Surat Keputusan Nersama (SKB), bahwa mengembangkan usaha itu dengan tidak merugikan masyarakat, karena kita sadar lingkungan ini rusak semua, tebing dibikin bangunan, pohon yang seharusnya untuk menahan tanah supaya tidak longsor sudah di tebang habis, penebangan tidak disertakan dengan reboisasi," ucapnya.
Dirinya berharap, agar ada respon dan tindakan yang tepat dan cepat jika memang para pemangku kekuasaan di Republik Indonesia ini mecintai rakyatnya sendiri.
"Mudah-mudahan ini sudah atau akan tersampaikan dari pemerintah Kabupaten Bandung ke pemerintah provinsi dan pusat," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!