Persyaratan TKDN Hampir Rampung, iPhone 16 Series Siap Masuk Indonesia

Desi Rossilawati
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Persyaratan TKDN Hampir Rampung, iPhone 16 Series Siap Masuk Indonesia
VISI.NEWS | JAKARTA - Larangan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia diperkirakan akan berakhir dalam satu hingga dua minggu mendatang. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan hal ini dalam wawancara bersama Bloomberg Television di Davos, Swiss, Selasa (21/1/2025). Rosan optimistis bahwa persoalan terkait investasi Apple dan distribusi iPhone 16 di Indonesia dapat segera diselesaikan. "Saya sangat yakin masalah ini akan segera teratasi," kata Rosan. "Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini dapat diselesaikan," lanjutnya seperti dikutip Bloomberg, Rabu (22/1/2025). Sejauh ini, Kementerian Perindustrian belum memberikan izin penjualan iPhone 16 Series karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%. Apple selama ini fokus pada inovasi melalui program Apple Developer Academy untuk memenuhi persyaratan tersebut, namun pemerintah lebih mengutamakan skema manufaktur. Pada akhir 2024, Apple mengajukan investasi awal senilai USD 10 juta (Rp 162 miliar) untuk memproduksi aksesori dan komponen di Indonesia. Proposal ini kemudian ditingkatkan menjadi USD 100 juta (Rp 1,5 triliun). Namun, pemerintah meminta investasi lebih besar, hingga USD 1 miliar (Rp 16 triliun), termasuk pembangunan pabrik AirTag di Batam yang dapat menyerap 1.000 tenaga kerja. Meski begitu, proposal Apple kembali ditolak karena produksi AirTag dianggap tidak memenuhi prinsip keberadilan dan tidak masuk dalam hitungan TKDN untuk iPhone 16 Series. "Cara mereka menghitungnya berbeda menurut saya," ujar Rosan, merujuk kepada syarat TKDN. "Kini mereka sudah menemukan solusi untuk itu, jadi mudah-mudahan mereka akan menerima perbedaan tersebut sehingga kami dapat menerima iPhone 16 dijual di Indonesia," lanjutnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.