Perpres Baru Jadi Sinyal Kepastian Pembangunan IKN, ASN Bakal Tinggal pada 2029
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen terkait kelanjutan pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN), melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Regulasi ini menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Dengan dukungan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara. Adapun hingga 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN PNS ditempatkan di IKN.
Hingga September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower hunian siap huni. Di sisi lain, sebanyak 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan regulasi ini memberi sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Perpres 79 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," ujar Basuki dikutip dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.
Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!