Pernyataan Trump Guncang Pasar Kripto, Bitcoin Turun Drastis
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Konstitusi AS, Amandemen ke-22, menyatakan:
"Tidak seorang pun boleh dipilih menjadi Presiden lebih dari dua kali, dan tidak seorang pun yang telah menjabat sebagai Presiden... selama lebih dari dua tahun... boleh dipilih menjadi Presiden lebih dari satu kali."
Trump saat ini sedang menjalani masa jabatan keduanya setelah sebelumnya menjabat pada 2017–2021 yang berarti secara hukum, ia sudah mencapai batas masa jabatan. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!