Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Rabu, 17 November 2021 | 17:48 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting, mengingatkan masyarakat agar tak abai protokol kesehatan (prokes) walau pandemi Covid-19 di tanah air telah melandai. Dalam situasi seperti ini resiko transmisi virus masih rentan terjadi.
Pada Juli lalu, kata Alex Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hingga saat ini akhirnya berada pada level 1.
Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.
“Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi,” kata Alex dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN yang bertema Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari Covid-19, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir laman InfoPublik.
Ia kemudian menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.
Prokes harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi harus sesuai target. Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di antaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.
Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow mengatakan diperlukan kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka.
“Jangan mentang-mentang pengen buka, bilang sudah steril padahal belum. Tempat karaoke merupakan tempat yang rentan penularan. Karena di situ tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktivitas yang rentan terjadinya droplet,” kata Melly.
Untuk itu lanjut Melly, Satgas Covid-19 juga harus benar-benar melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke.
Selama ini, selaku pengelola, Melly mengaku tegas menerapkan prokes dan ia pun selalu memastikan alat yang digunakan dalam keadaan steril. Ketika bernyanyi pun setidaknya menggunakan face shield serta kru sudah divaksin lengkap.
Praktisi kesehatan yang juga musisi Al Ghufron menambahkan, selain pengelola hiburan, masyarakat atau pengunjung juga harus ikut disiplin prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, edukasi harus terus dilakukan. Karena masih saja ada masyarakat yang terlihat abai. Apalagi saat ini, kondisi Covid-19 di tanah air tengah melandai.
“Jangan sampai euforia karena pelonggaran dilakukan mengalahkan kewaspadaan kita,” kata Al Gufron. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!