Perkuat Transformasi Pranata Humas, Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan

ED
Minggu, 13 Maret 2022 | 08:45 WIB
Bagikan
Perkuat Transformasi Pranata Humas, Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan

Lalu, besaran tunjangan Pranata Humas jenjang Keterampilan terdiri atas Penyelia Rp850.000, Pelaksana Lanjutan/Mahir Rp510.000, serta Pelaksana Terampil Rp306.000.

Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan Pranata Humas jenjang Keahlian terdiri atas Ahli Madya sebesar Rp650.000, Ahli Muda Rp400.000, dan Ahli Pertama Rp270.000.

Berikutnya, besaran untuk Pranata Humas jenjang Keterampilan terdiri atas Penyelia Rp300.000, Pelaksana Lanjutan/Mahir Rp265.000, Pelaksana Rp240.000, dan Pelaksana Pemula Rp220.000.  @alfa

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.