Perkuat Transformasi Pranata Humas, Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 13 Maret 2022 | 08:45 WIB
Lalu, besaran tunjangan Pranata Humas jenjang Keterampilan terdiri atas Penyelia Rp850.000, Pelaksana Lanjutan/Mahir Rp510.000, serta Pelaksana Terampil Rp306.000.
Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan Pranata Humas jenjang Keahlian terdiri atas Ahli Madya sebesar Rp650.000, Ahli Muda Rp400.000, dan Ahli Pertama Rp270.000.
Berikutnya, besaran untuk Pranata Humas jenjang Keterampilan terdiri atas Penyelia Rp300.000, Pelaksana Lanjutan/Mahir Rp265.000, Pelaksana Rp240.000, dan Pelaksana Pemula Rp220.000. @alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!