Perkuat Implementasi Sistem Meritokrasi ASN, Aher Apresiasi Permen PAN-RB Nomor 19/2025
“Pengisian jabatan harus semakin objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Dengan manajemen talenta yang terintegrasi, kita dapat memastikan aparatur terbaik mendapatkan kesempatan untuk mengisi posisi yang tepat,” ungkap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menegaskan bahwa sistem merit bukan sekadar prosedur administratif dalam pengelolaan ASN, tetapi merupakan instrumen utama untuk menciptakan aparatur yang profesional, netral, dan berkinerja tinggi.
Oleh karena itu, pentingnya konsistensi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar reformasi birokrasi dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan.
“Kita berharap implementasi sistem merit ini benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga birokrasi Indonesia semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” demikian tutup Kang Aher. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!