Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Perkuat Implementasi Sistem Meritokrasi ASN, Aher Apresiasi Permen PAN-RB Nomor 19/2025

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:23 WIB
Bagikan
Perkuat Implementasi Sistem Meritokrasi ASN, Aher Apresiasi Permen PAN-RB Nomor 19/2025

VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2025 guna mempertajam implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju visi World Class Bureaucracy 2045.

Regulasi tersebut mencakup lima strategi utama, di antaranya digitalisasi manajemen ASN hingga integrasi manajemen talenta untuk mendukung pengisian jabatan yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.

Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto menegaskan bahwa sistem merit tidak sekadar menjadi aspek administratif, melainkan instrumen penting dalam menciptakan aparatur yang profesional, netral, dan berkinerja tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menerbitkan Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2025 guna mempertajam implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penguatan sistem merit merupakan langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung visi pembangunan birokrasi Indonesia menuju World Class Bureaucracy 2045.

“Langkah Kementerian PANRB menerbitkan Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2025 patut diapresiasi karena memperkuat arah reformasi birokrasi berbasis sistem merit. Birokrasi yang profesional dan berintegritas adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa melalui regulasi tersebut, pemerintah melakukan penajaman implementasi sistem merit melalui lima strategi utama, antara lain penguatan digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kualitas pengelolaan kinerja, serta integrasi manajemen talenta untuk mendukung proses pengisian jabatan yang lebih objektif dan berbasis kompetensi. Integrasi sistem manajemen talenta akan membantu memastikan bahwa setiap posisi strategis dalam birokrasi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak kinerja yang baik.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.