Perjuangan Hak-hak Perempuan Malaysia Melalui Aktivisme Digital
Pelecehan online merupakan isu yang tersebar luas karena aktivis perempuan sering kali menjadi sasaran pelecehan, ancaman, dan penindasan maya (cyberbullying).
Misalnya, aktivis perempuan Malaysia menjadi target penindasan maya setelah Pawai Hari Perempuan tahun 2019. Aktivis yang angkat bicara mengenai isu-isu yang dianggap sensitif, tabu, atau menentang status quo mendapati diri mereka menjadi sasaran intimidasi dan doxing online.
Pada tahun 2024, penyelenggara Women's March dipanggil oleh polisi karena mengorganisir acara tersebut, sebuah tindakan yang dipandang sebagai bagian dari “siklus berulang” investigasi terhadap pertemuan damai.
Sensor pemerintah juga menimbulkan tantangan besar lainnya karena UU Penghasutan dan UU Komunikasi dan Multimedia sering kali digunakan untuk membungkam suara-suara yang berbeda pendapat.
Aktivis perempuan mungkin berisiko memposting konten yang dianggap berbahaya atau menghasut. Hal ini menciptakan iklim ketakutan dan mengarah pada sensor diri. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, kebangkitan aktivisme digital oleh perempuan Malaysia menandai perubahan signifikan dalam lanskap sosial negara ini. Hal ini menunjukkan kekuatan platform online dalam memberdayakan perempuan untuk menantang status quo dan menuntut perubahan.
Seiring berkembangnya ruang digital Malaysia, tren ini kemungkinan besar akan memainkan peran yang semakin penting dalam membentuk masa depan negara tersebut.***
- Rabi'ah Aminudin adalah Associate Professor di Departemen Ilmu Politik, Universitas Islam Internasional Malaysia. Ia terutama mengkaji peran identitas dan politik dalam kebijakan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!