Perjuangan Hak-hak Perempuan Malaysia Melalui Aktivisme Digital
Oleh Rabi'ah Aminudin (360info)
PADA tahun 2021, sekolah-sekolah di Malaysia diguncang oleh gerakan online yang kuat yang dipelopori oleh seorang siswa berusia 17 tahun bernama Ain Husniza Saiful Nizam.
Kampanye #MakeSchoolASaferPlace mengungkap prevalensi pelecehan seksual yang dihadapi oleh siswa, terutama perempuan.
Kisah Ain, bersama dengan banyak kisah lainnya yang dibagikan secara online, memicu kemarahan publik dan memaksa pembicaraan nasional tentang perlunya reformasi di lembaga-lembaga pendidikan.
Tingkat penetrasi internet yang tinggi di Malaysia (97,4 persen) ditambah dengan meluasnya penggunaan platform media sosial (83,1 persen) telah memberdayakan perempuan untuk menantang para penjaga media tradisional dan melakukan advokasi secara langsung untuk tujuan mereka.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa perempuan Malaysia semakin sadar akan isu-isu terkait gender karena paparan mereka terhadap media sosial.
Aktivis perempuan sebelumnya sangat bergantung pada media arus utama untuk menyoroti isu-isu perempuan. Namun, upaya ini terhambat oleh kurangnya visibilitas dan keterwakilan, karena platform media tradisional sering kali diatur dan disensor secara ketat.
Berbagai alat digital selain platform media sosial digunakan untuk meningkatkan kesadaran, mempengaruhi kebijakan, dan memberikan dukungan dan kepedulian bagi mereka yang membutuhkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!