Perjalanan Kepemimpinan KPK: Dari Taufiequrachman Ruki hingga Setyo Budiyanto

Desi Rossilawati
Jumat, 22 November 2024 | 20:05 WIB
Bagikan
Perjalanan Kepemimpinan KPK: Dari Taufiequrachman Ruki hingga Setyo Budiyanto
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 dalam sebuah Rapat Pleno yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024. Setyo Budiyanto menjadi pemimpin kesembilan sejak KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejak berdiri, KPK telah dipimpin oleh berbagai individu dengan latar belakang yang berbeda, termasuk dari kalangan hukum dan kepolisian. Berikut adalah daftar pimpinan KPK dari masa ke masa:
  • Taufiequrachman Ruki (2003-2007): Ketua pertama KPK yang berperan besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
  • Antasari Azhar (2007-2010): Memimpin KPK hingga terjerat kasus pembunuhan yang mengakhiri masa jabatannya.
  • Tumpak Hatorangan Panggabean (2009-2010): Menjabat sebagai Plt. Ketua setelah Antasari terlibat kasus hukum.
  • Busyro Muqoddas (2010-2011): Menggantikan Tumpak dan fokus pada pemberantasan korupsi.
  • Abraham Samad (2011-2015): Menjadi Ketua termuda yang berhasil menangani sejumlah kasus besar.
  • Agus Rahardjo (2015-2019): Memimpin KPK dalam melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).
  • Firli Bahuri (2019-2023): Mantan Kapolda yang memimpin dengan sejumlah kontroversi, termasuk perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
  • Nawawi Pomolango (2023-2024): Ditetapkan sebagai Ketua Sementara setelah Firli diberhentikan akibat dugaan pemerasan.
Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 melalui voting di Komisi III DPR dengan perolehan 45 suara. Ia memiliki pengalaman panjang di kepolisian, termasuk sebagai Direktur Penyidikan KPK pada tahun 2020. Dalam uji kelayakan, Setyo menekankan pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengungkap kasus korupsi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.