Peringati Hakordia 2024, Kejari Cianjur Bagikan Souvenir
Fahmi menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum meliputi pengingat serta pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur, serta penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Di Hakordia ini, juga disampaikan sosialisasi program pencegahan preventif, serta potensi permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga dibagikan buku dan pulpen yang berisi prestasi tindak pidana khusus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cianjur,” ujar Fahmi menambahkan.
Peringatan Hakordia yang dilakukan oleh Kejari Cianjur ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga peran masyarakat secara keseluruhan.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!