Peringati Hakordia 2024, Kejari Cianjur Bagikan Souvenir

ED
Selasa, 10 Desember 2024 | 03:55 WIB
Bagikan
Peringati Hakordia 2024, Kejari Cianjur Bagikan Souvenir

VISI.NEWS | CIANJUR -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengadakan kegiatan spesial untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/12/2024), dan dilakukan dengan membagikan kaos, stiker, serta gantungan kunci kepada warga pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari Cianjur, di Jalan KH. Abdulah bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Dr. Karmin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi korupsi. Karmin menyebutkan bahwa kegiatan ini diawali dengan upacara yang diikuti oleh para pegawai dan keluarga besar Kejari Cianjur.

“Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian ratusan stiker, kaos, serta gantungan kunci kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Karmin, yang berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan serta semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi.

Menurut Karmin, tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani melawan segala bentuk korupsi. Karmin mengungkapkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam perkembangan laporan serta pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Harapannya adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting untuk diperhatikan,” tegas Karmin, yang menambahkan bahwa Kejari Cianjur telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Dalam kesempatan tersebut, Karmin menekankan bahwa Kejari Cianjur tidak bisa bekerja sendirian dalam upaya pemberantasan korupsi, melainkan memerlukan peran aktif masyarakat. "Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Cianjur, Fahmi Rachman, S.H., M.H., juga mengungkapkan bahwa selain kegiatan pembagian souvenir, Kejari Cianjur juga melaksanakan penyuluhan hukum bagi pegawai pemerintah daerah, BUMD, hingga BUMN. “Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula Kejari Cianjur dengan tema 'Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju' Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum meliputi pengingat serta pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur, serta penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Di Hakordia ini, juga disampaikan sosialisasi program pencegahan preventif, serta potensi permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga dibagikan buku dan pulpen yang berisi prestasi tindak pidana khusus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cianjur,” ujar Fahmi menambahkan.

Peringatan Hakordia yang dilakukan oleh Kejari Cianjur ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga peran masyarakat secara keseluruhan.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.