Peringatan May Day 2025 di Jatim, Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh

Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 08:29 WIB
Bagikan
Peringatan May Day 2025 di Jatim, Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh

VISI.NEWS | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan telah menyepakati dan menandatangani 17 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis.

"Terima kasih atas rekomendasi dan aspirasi. 17 aspirasi ini sudah saya tanda tangani bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, disaksikan perwakilan serikat buruh," kata Khofifah di hadapan ribuan buruh dari berbagai elemen se-Jawa Timur.

Khofifah mengatakan bahwa rekomendasi yang disepakati akan ditelaah lebih lanjut untuk kemudian diajukan ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Beberapa poin dari 17 rekomendasi tersebut antara lain usulan pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta pengkajian ulang Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 terkait penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp10 juta.

Tuntutan lainnya mencakup pembebasan PPh 21 bagi buruh perempuan yang menjadi kepala keluarga, penyediaan rumah bersubsidi untuk buruh, serta pengusulan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional.

Sebagai bentuk perhatian kepada buruh, Gubernur Khofifah juga mengumumkan program pelatihan dan sertifikasi bagi 10.000 pekerja, khususnya yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Insya Allah anggarannya ada, programnya tersedia. Ini untuk memastikan peningkatan keterampilan agar para pekerja dapat mengakses pasar kerja yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan beasiswa bagi 10 siswa di setiap SMA dan SMK swasta di Jawa Timur. Total terdapat 30.000 siswa penerima beasiswa melalui Program Paket Pendidikan Pemprov Jatim dalam rangka Hari Pendidikan Nasional.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.