Perda Pengembagan Pesantren Disahkan, H Tarya : Terimakasih Atas Perjuangan Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung

ED
Senin, 4 Juli 2022 | 18:08 WIB
Bagikan
Perda Pengembagan Pesantren Disahkan, H Tarya : Terimakasih Atas Perjuangan Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung
VISI.NEWS |BANDUNG - Disahkan-nya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru-baru ini, sangat diapresiasi Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung. Adanya perda tersebut dinilai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terhadap Pondok Pesantren, dengan demikian, pengembangan pesantren akan semakin baik di masa yang akan datang. "Alhamdulilah Perda Pengembangan Pesantren disahkan, hal ini tidak terlepas dari perjuangan rekan-rekan Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Bandung," kata Sekretaris DPC PKB, H. Tarya. Konsistensi Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Bandung dalam mengawal perda tersebut, lanjut H Tarya, didasari atas adanya aspirasi yang disampaikan oleh para Pimpinan Pondok Pesantren maupun masyarakat secara umum. "Jauh hari, baik DPC ataupun Fraksi PKB di Kabupaten Bandung, melakukan publik hearing ke sejumlah pondok dan menampung aspirasi kaitan dengan implementasi pengembangan pesantren," ujarnya. Kepada VISI.NEWS Senin (4/7/22), H Tarya mengungkapkan, payung hukum pengembangan pesantren ini dinilai selaras dan memperkuat Peraturan Presiden (Perpres) dan Perda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). "Produk hukum yang baru disahkan Pemkab Bandung ini, memperkuat Perpres dan Perda Pemprov Jabar tentang pesantren, jadi akan semakin kuat dan selaras," ungkapnya. Terakhir, dengan adanya Perda Pengembangan Pesantren ini, diharapkan dapat melahirkan santri dan santriwati serta pendidikan agama islam yang jauh lebih berkualitas. "Insyallah dalam pengimplementasian perda tersebut diyakini akan sangat berdampak baik bagi perkembangan pesantren khususnya sumber daya manusia (SDM) nya," pungkasnya. @eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.