Program Penjaringan Data Guru 2026 Resmi Dibuka Pemerintah
Guru sedang melakukan proses pembelajaran di ruangan kelas./visi.news/beritanasional.
Syarat Mengikuti Penjaringan Data Guru 2026
Dalam pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta. Program ini menyasar guru yang:
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 -Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 -Belum memiliki sertifikat pendidikGuru yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengikuti Penjaringan Data Guru 2026 dengan melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi pemerintah.
Cara Daftar Penjaringan Data Guru 2026
Untuk mengikuti Penjaringan Data Guru, guru diwajibkan melakukan beberapa tahapan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
Guru yang termasuk dalam target bisa melakukan pengecekan dan akses ke halaman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ dan akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Melalui platform tersebut, peserta Penjaringan Data Guru akan menerima notifikasi pada akun masing-masing.Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan beberapa hal berikut:
1. Melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui Info GTK 2. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKBPilihan konfirmasi dalam Penjaringan Data Guru 2026 meliputi:
- Berminat mengikuti PPG - Tidak berminat - Sedang mengikuti PPG -Sudah memiliki sertifikat pendidikJadwal Lengkap Penjaringan Data Guru 2026
Pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026 dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!