Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026

Program Penjaringan Data Guru 2026 Resmi Dibuka Pemerintah

Desi Rossilawati
Kamis, 23 April 2026 | 09:33 WIB
Bagikan
Program Penjaringan Data Guru 2026 Resmi Dibuka Pemerintah

Guru sedang melakukan proses pembelajaran di ruangan kelas./visi.news/beritanasional.

Syarat Mengikuti Penjaringan Data Guru 2026

Dalam pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta. Program ini menyasar guru yang:

- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 -Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 -Belum memiliki sertifikat pendidik

Guru yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengikuti Penjaringan Data Guru 2026 dengan melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi pemerintah.

Cara Daftar Penjaringan Data Guru 2026

Untuk mengikuti Penjaringan Data Guru, guru diwajibkan melakukan beberapa tahapan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah.

Guru yang termasuk dalam target bisa melakukan pengecekan dan akses ke halaman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ dan akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.

Melalui platform tersebut, peserta Penjaringan Data Guru akan menerima notifikasi pada akun masing-masing.

Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan beberapa hal berikut:

1. Melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui Info GTK 2. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB

Pilihan konfirmasi dalam Penjaringan Data Guru 2026 meliputi:

- Berminat mengikuti PPG - Tidak berminat - Sedang mengikuti PPG -Sudah memiliki sertifikat pendidik

Jadwal Lengkap Penjaringan Data Guru 2026

Pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026 dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

- 1 April 2026: Rilis program penjaringan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.