Penjaga Kos Mengaku Diancam Buronan Kasus Penyekapan
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Penjaga sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku mendapat ancaman dari Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), setelah korban dibawa ke rumah sakit.
Penjaga kos, Resa Rohendi, mengatakan TH dan YTR mulai menempati indekos tersebut pada 9 Maret 2026. Saat pertama kali datang, keduanya mengaku akan tinggal di tempat tersebut.
Menurut Resa, sejak awal dirinya telah meminta surat nikah kepada pasangan tersebut. Namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi oleh TH.
"Dari awal saya sudah minta surat nikah. Tapi enggak dikasih terus dan pas sudah sebulan, saya minta surat nikah lagi ke terduga pelaku. Pelaku malah ngajak berantem ke saya," ujar Resa dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/6/2026).
Resa menuturkan, selama menempati indekos, korban disebut selalu berada bersama TH. Setelah beberapa bulan tinggal, TH kemudian meminta bantuannya untuk mengantar korban berobat ke rumah sakit.
Ia mengatakan perjalanan pertama dilakukan menuju rumah sakit di wilayah Ujungberung menggunakan mobil taksi online, sementara TH mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
"Jadi dari sini ke rumah sakit Ujungberung dulu. Terus pas di IGD juga saya sudah ada kejanggalan. Soalnya saya disuruh pelaku itu ngaku saudaranya," katanya.
Saat itu, Resa mengaku sempat menanyakan kondisi korban kepada TH. Namun penjelasan yang diberikan dinilai berubah-ubah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!