Pengusaha Tambang Bandung Barat ‘Tobat Ekologi’, Pulihkan Bekas Tambang
Komitmen para pelaku usaha tambang untuk memulihkan lingkungan di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (10/8/2026)./visi.news/porosmedia.
Namun, ia mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada dokumen dan seremoni. Janji tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan, mulai dari pengendalian dampak aktivitas tambang hingga pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.
Delapan Komitmen Disepakati
Dalam fakta integritas tersebut, terdapat delapan komitmen yang disepakati para pihak, yaitu:
- Memulihkan lingkungan kawasan industri dan pertambangan melalui pencegahan, pemulihan, pengawasan, dan evaluasi bersama.
- Mendorong transformasi kawasan tambang menjadi kawasan ekowisata.
- Mempersiapkan masyarakat Citatah menghadapi transisi sosial ekonomi setelah aktivitas pertambangan dan industri kapur berakhir.
- Mengantisipasi dampak pembangunan proyek nasional Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang.
- Melakukan penanaman pohon melalui reklamasi dengan memilih jenis tanaman yang dinilai mampu membantu meminimalkan debu, seperti trembesi, beringin, mahoni, dan sengon.
- Membangun fasilitas ramah lingkungan dan klinik ASER bagi masyarakat serta pekerja tambang.
- Merencanakan pembangunan danau atau embung tadah hujan di kawasan bekas tambang untuk membantu mengatasi persoalan air saat musim kemarau.
- Melakukan penyiraman secara rutin di jalan, area pabrik, dan lokasi lainnya untuk mengurangi dampak debu.
Delapan komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Pemulihan lingkungan juga diharapkan tidak membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupan secara tiba-tiba. Karena itu, proses transisi menuju kawasan pascatambang perlu dipersiapkan sejak aktivitas pertambangan masih berlangsung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!