Penerimaan Pajak Kripto RI Meroket hingga Potensi Bitcoin di Agustus 2024
HIGHLIGHTS • Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket. • Menguak Misteri Bitcoin Agustus 2024: Naik atau Turun?
VISI.NEWS | BANDUNG - Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024.
Kabar dari pasar kripto, harga Bitcoin terus berfluktuasi memasuki bulan Agustus 2024. Banyak prediksi yang memandang bulan Agustus akan terjadi rebound harga Bitcoin, benarkah? Bagaimana prospek ke depannya?
Berkaitan dengan kabar tersebut, Tokocrypto untuk menyajikan rangkuman berita di industri aset kripto dan ekosistemnya.
• Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket
Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dariDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoranpajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Angka inimerupakan kontribusi sebesar 3% dari total pajak yang dikumpulkan dari kegiatan ekonomidigital yang mencapai Rp25,88 triliun.
Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan minat yang tinggi dari investordomestik. Hal ini dibuktikan dari penerimaan pajak kripto di Indonesia yang terus menunjukkanpertumbuhan pesat sejak awal tahun 2024. Pada kuartal pertama 2024 saja, DJP mencatattotal pajak yang terkumpul dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar.
Mulai 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan tersebut mengaturtentang PPh dan PPN untuk transaksi perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1%dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi untukpembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarifpajaknya lebih tinggi, yakni PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%.
Peningkatan pajak ini sejalan dengan jumlah transaksi kripto yang meningkat pada periodeJanuari hingga Juni. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)melaporkan bahwa total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp301,75 triliun padaparuh pertama tahun ini, meningkat sebesar 354,17% secara year-to-year (YoY) dibandingkanperiode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp66,44 triliun. Sementara jumlah pelangganaset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan.
Tokocrypto, salah satu pedagang aset kripto terbesar di Indonesia, turut menyumbang signifikanterhadap penerimaan pajak ini. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa hampir 50persen dari total pajak kripto yang dikumpulkan berasal dari transaksi di platform mereka.
"Nilaitransaksi Tokocrypto berdasarkan volume perdagangan harian sepanjang semester I 2024mencapai lebih dari US$23 juta atau sekitar Rp374 miliar per hari. Angka ini naik sebesar 80%dibanding rata-rata volume trading tahun lalu," kata Iqbal.Iqbal juga menambahkan bahwa jumlah pengguna Tokocrypto kini sudah mencapai lebih dari4,5 juta, tumbuh sekitar 45% dibanding akhir tahun 2023.
"Penerimaan pajak dari transaksikripto merupakan bukti nyata bahwa industri ini semakin diterima dan berkembang pesat di Indonesia. Kami akan terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan ini dengan inovasi danlayanan yang lebih baik," tambahnya.
Dengan kontribusi yang semakin signifikan dari industri kripto, Indonesia diharapkan dapat terusmendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Iqbal jugamenegaskan komitmen Tokocrypto dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengaturindustri kripto. Platform ini memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
“Pertumbuhan signifikan dalam penerimaan pajak kripto menunjukkan semakin matangnyapasar aset digital di Indonesia,” ujar Iqbal.
“Dengan semakin jelas dan diterima luasnya regulasi,kami melihat peningkatan minat baik dari investor institusi maupun retail. Hal ini tidak hanyamenguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dantransparan bagi bisnis kripto,” tambahnya.
Penerapan Aturan yang SetaraKemudian lanjut Iqbal, pemerintah harus menciptakan level playing field bagi semua platformperdagangan kripto. Perusahaan kripto asing juga sudah waktunya untuk diberlakukanpengenaan pajak kripto, sesuai dengan aturan PMK 68. Hal ini bisa menciptakan industri kriptoyang lebih sehat, mendukung platform lokal untuk bersaing dan menghindari capital flow ke luarnegeri.
"Penerapan pemblokiran sosial media exchanger global ini dapat mendorong investor untukberalih ke platform lokal yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, sehingga secara tidaklangsung dapat meningkatkan volume transaksi di platform lokal. Ini memberikan sinyal yangkuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan peraturan di sektor kripto, mendorong pelakuindustri untuk mematuhi regulasi yang berlaku," terangnya.
Menurut Iqbal, semester II akan menarik dan penuh potensi untuk pasar kripto global, termasukIndonesia. Kemungkinan besar harga Bitcoin bisa mencapai nilai tertinggi sepanjang masayang baru lagi di Kuartal 4 2024.
"Proyeksi harga Bitcoin di akhir tahun dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk potensipenurunan suku bunga The Fed, pemilu AS dan meningkatnya minat dari institusi keuanganbesar, termasuk perdagangan ETF Bitcoin dan Ethereum," prediksinya.Selain itu, adopsi teknologi blockchain yang lebih luas, serta inovasi dalam produk keuanganberbasis kripto, seperti ETF dan kontrak berjangka, juga dapat memberikan dorongantambahan bagi harga Bitcoin.
- Potensi Pergerakan Bitcoin di Bulan Agustus 2024: Akankah Naik?
Pergerakan harga Bitcoin (BTC) selama bulan Juli 2024 menunjukkan hasil yang kurangmemuaskan. Berdasarkan data Bitcoin Monthly Returns, pertumbuhan nilai BTC hanyamencapai +3,14%, meskipun angka ini meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnyayang mencapai -6,96%. Bulan Agustus menjadi harapan baru bagi investor untuk potensi hargaBitcoin mencapai nilai tertinggi sepanjang masa kembali.Namun, di awal bulan Agustus, Bitcoin dan pasar kripto secara keseluruhan mengalamipenurunan tajam.
Pada Kamis (1/8), harga Bitcoin turun karena meningkatnya risiko geopolitikyang menarik perhatian investor setelah pertemuan The Fed bulan Juli berakhir. Bitcoin turun dibawah level US$65.000 dari sekitar level US$66.500 setelah konferensi pers Ketua Fed,Jerome Powell, yang mengumumkan tetap mempertahankan laju suku bunga pada 5,25-5,5%.
Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengamati penurunan harga Bitcoin ini banyakdipengaruhi oleh sentimen distribusi BTC oleh Mt. Gox, transfer Bitcoin senilai $2 miliar olehpemerintah AS, serta kondisi geopolitik Timur Tengah yang memanas kembali pasca pimpinanIran dilaporkan memerintahkan serangan balasan terhadap Israel atas wafatnya Kepala BiroPolitik Hamas, Ismail Haniyeh.
"Tekanan penjualan BTC terjadi disebabkan oleh meningkatnya risiko konflik yang lebih luas diwilayah Timur Tengah. Sentimen negatif ini membuat investor cenderung mengurangi eksposurterhadap aset berisiko tinggi seperti kripto, termasuk Bitcoin. Selain itu, distribusi Bitcoin dari Mt.Gox dan langkah pemerintah AS yang mentransfer Bitcoin dalam jumlah besar jugamempengaruhi likuiditas pasar, meningkatkan tekanan jual dan ketidakpastian di kalanganinvestor. Kombinasi dari faktor-faktor ini memberikan tekanan yang signifikan pada hargaBitcoin saat ini," ujar Fyqieh.
Lebih lanjut, Fyqieh menjelaskan pada tanggal 19 Juli, harga Bitcoin kembali ke levelUS$64.000, didorong oleh perubahan narasi politik AS terhadap industri kripto dan antisipasipeluncuran ETF Ethereum spot yang berbasis di AS. Beberapa upaya telah dilakukan untukmendorong harga lebih tinggi menuju US$70.000, tetapi semuanya gagal memicu tren hargayang lebih luas.
"Sebaliknya, Bitcoin telah merosot di bawah area utama berfluktuasi antara US$65.300 danUS$68.400 selama hampir sepuluh hari terakhir. Penurunan Bitcoin di bawah level US$65.000menjadi kekhawatiran, karena hal ini mengindikasikan melemahnya momentum bullish jangkapendek. Para analis teknis melihat potensi penurunan lebih lanjut menuju level support terdekatdi US$62.000. Sentimen pasar juga terpengaruh oleh ketidakpastian seputar regulasi kriptoglobal dan kekhawatiran akan inflasi yang meningkat," Analisa Fyqieh.
Potensi Bitcoin di Agustus
Fyqieh melihat meski bulan Agustus diawali dengan penurunan, potensi ke depan masih besaruntuk Bitcoin rebound. Menurutnya, ke depan di bulan Agustus, peristiwa FUD seperti Mt. Gox,pemerintah Jerman, atau penjualan BTC yang disita oleh pemerintah AS sudah berlalu.Sentimen publik mungkin akan berbalik ke arah positif yang menjadi lebih bullish sampai akhirtahun mendatang.
Di samping itu, sentimen makroekonomi juga diperkirakan akan membaik melihat komentarKetua The Fed, Jerome Powell, pada konferensi pers FOMC, Rabu (31/7/2024), yang mengatakanbahwa para pejabat sedang mempertimbangkan potensi penurunan suku bunga pada bulanSeptember.
Namun, ia juga mencatat bahwa mereka akan mengevaluasi inflasi dan dataekonomi mendatang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Pasar keuangan, khususnya sektor kripto, telah menanti-nantikan pembaruan FOMC dankomentar Ketua Fed. Meskipun penangguhan suku bunga telah diantisipasi, komentar Powelltentang potensi penurunan suku bunga pada bulan September memberikan wawasan baru.
Meskipun analis memprediksikan kenaikan harga di atas US$70.000 atau sekitar Rp1,13 miliar,Bitcoin mungkin memerlukan bantuan makro lebih lanjut dalam bentuk putaran inflasi yang lebihrendah dan proyeksi pemangkasan suku bunga Fed, untuk memicu kenaikan harga. LaporanCPI AS dijadwalkan pada tanggal 20 Agustus.
"Investor dan trader akan memantau dengan saksama data ekonomi mendatang, karena datatersebut akan memainkan peran penting dalam proses pengambilan keputusan FederalReserve. Potensi pemangkasan suku bunga pada bulan September dapat berdampak signifikanterhadap biaya pinjaman, strategi investasi, dan momentum ekonomi secara keseluruhan," jelasFyqieh.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!