Pendukung Kelompok Teror "PKK" Ubah Paris Jadi Medan Perang, 31 Terluka
VISI.NEWS | PARIS - Bentrokan kekerasan pecah untuk hari kedua di Paris pada Sabtu antara polisi dan pendukung kelompok teroris "PKK", mengakibatkan sedikitnya 31 petugas polisi Prancis terluka, kata kepala polisi Laurent Nunez pada Sabtu (24/12).
Setelah berkumpul di pusat Place de la Republique sekitar pukul 14:00 waktu setempat (1300 GMT), ribuan pendukung kelompok teroris kemudian berbaris ke Boulevard du Temple sambil meneriakkan slogan-slogan pro-PKK dan membawa poster-poster dari kelompok teroris tersebut. disebut pemimpin.
Mereka kemudian merobek paving stone dan melemparkannya ke arah polisi, rumah terdekat, dan toko. Para penyerang juga mengubah suasana menjadi medan perang dengan kembang api dan menghancurkan halte bus.
Berbicara kepada penyiar lokal BFM TV, Nunez mengatakan sedikitnya 31 personel keamanan terluka, bersama dengan satu pengunjuk rasa. Ada 11 penangkapan, tambahnya.
Intervensi polisi di tempat kejadian agak terbatas dan mereka kadang-kadang menggunakan gas air mata terhadap para penyerang.
3 orang tewas
Pada hari Jumat, seorang pria bersenjata berusia 69 tahun di Paris melepaskan tembakan, menewaskan sedikitnya tiga orang dan melukai tiga lainnya. Dia ditahan setelah melepaskan tembakan di Jalan Enghien di pusat kota.
Motivasi rasis yang dicurigai di balik serangan itu akan diselidiki, kata jaksa Paris Laure Beccuau.
Menyusul insiden itu, para pendukung organisasi teroris PKK melukai sedikitnya enam petugas polisi di Paris pada Jumat, menurut media setempat.
Dalam lebih dari 40 tahun kampanye teror melawan Türkiye, PKK, yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Türkiye, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi.
Türkiye telah sering menyuarakan keprihatinan atas toleransi negara-negara Eropa terhadap PKK, namun organisasi teroris tersebut masih mempertahankan kehadiran yang kuat di wilayah tersebut, mampu mengadakan aksi unjuk rasa dan terlibat dalam kegiatan perekrutan.
Badan penegak hukum Uni Eropa, Europol, mengklasifikasikan PKK sebagai kelompok teroris "etno-nasionalis" dan "separatis", dengan mengatakan dalam laporan tahun 2020 dan 2021 bahwa kelompok tersebut masih menggunakan negara-negara Eropa untuk kegiatan propaganda, perekrutan, dan penggalangan dana, meskipun di sebagian besar negara-negara Eropa itu resmi dilarang. @fen/sumber: afp/reuters/dailysabah.com
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!