Penangkapan Dua Siswi SMP Pelaku Bullying terhadap Siswi SD di Depok: Wali Kota Minta Penanganan Cepat
VISI.NEWS | DEPOK - Polisi Tangkap Dua Siswi SMP Pelaku Bullying terhadap Siswi SD di Depok, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dua anak berurusan dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan perundungan atau bullying dan penganiayaan terhadap seorang siswi SD berinisial AU (12) di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.
Dua siswi SMP tersebut ditangkap sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus perundungan yang terjadi. Mereka diduga sebagai pelaku utama dalam video yang menunjukkan aksi penganiayaan.
Wali Kota Depok, M Idris, telah memberikan instruksi kepada perangkat daerah terkait untuk segera menangani kasus ini. “Instruksi kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk gerak cepat menangani kasus bullying atau perundungan pada anak, terutama mereka yang masih bersekolah,” kata Idris.
Meski saat ini berada di Balikpapan untuk acara Apeksi, Idris memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan penelusuran dan langkah-langkah taktis penanganan kasus ini bersama Polres Metro Depok.
Pemerintah Kota Depok juga memberikan pendampingan kepada korban dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok terkait kasus ini.
Polisi masih mencari pelaku lain yang merekam aksi perundungan ini. Kasus ini mencuat usai rekaman video memperlihatkan sejumlah anak perempuan melakukan aksi bullying kepada bocah perempuan lainnya viral di media sosial.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!