Penahanan Gunawan Sadbor Ditangguhkan, Joget Live Streaming Dimulai Lagi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 12 November 2024 | 06:15 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Gunawan (38), TikToker yang populer dengan nama Sadbor, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi.
Hal ini karena polisi yang menangguhkan penahanan warga Kampung Babakanbaru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Tak hanya Sadbor, penangguhan penahanan juga didapatkan rekannya, yaitu Ahmad Supendi alias Toed (39).
"Benar telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi sejak Jumat, 8 November. Untuk penangguhan penahanan memang sudah diatur dalam KUHAP, dimana hal ini dapat dilakukan apabila ada permohonan dari tersangka. Sedangkan dalam kasus Sadbor ini permohonan penangguhan penahanan dilakukan oleh tersangka maupun keluarganya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul, Minggu (10/11/2024).
Sementara itu, aktivitas live streaming joget Sadbor yang sempat terhenti di Kampung Babakanbaru, kembali marak.
Pantauan visi.news, Senin (11/11/2024) siang, di kebun manggis, beberapa orang warga terdiri dari pria dan wanita nampak semangat joget ketika masuk gift atau saweran dalam live streaming itu.
Namun Gunawan tak terlihat berada di tempat tersebut. Di rumah 2 lantai milik Gunawan juga tak nampak ada aktivitas pada siang itu.
Kebun manggis itu sempat sepi dari aktivitas live streaming, ketika Gunawan serta rekannya Supendi terjerat kasus promosi judi online. Mereka diamankan polisi pada Jumat (31/10/2024), besoknya pada Sabtu (1/11/2024) polisi menyatakan Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!