Pemprov Jatim Raih Anugerah SJTN JIKN dari Badan Arsip Nasional RI
Sementara itu, dengan menyediakan akses luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, Gubernur Khofifah berharap Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan JIKN mendukung upaya penegakan hak warga negara memperoleh informasi.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang cepat menuntut lembaga penyedia informasi memberikan layanan yang cepat dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun.
“Termasuk fenomena tersebut harus menyiapkan lembaga kearsipan cepat beradaptasi dengan perubahan serta bergeser ke arah yang lebih maju,” tuturnya.
Penghargaan yang diserahkan Imam Sunarto Kepala Arsip Nasional RI dan diterima Tiat S Suwardi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Mewakili Gubernur Jatim di Kantor Arsip Nasional di Jakarta pada jumat (10/12/2021).@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!