Pemprov Jateng Evaluasi Kebijakan WFH ASN Usai Harga Pertamax Turun

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:57 WIB
Bagikan
Pemprov Jateng Evaluasi Kebijakan WFH ASN Usai Harga Pertamax Turun

./visi.news/ist.

VISI.NEWS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mengalami penurunan. Selain itu, tingkat pemanfaatan kebijakan tersebut oleh ASN dinilai masih rendah.

Sebelumnya, sejak April 2026, Pemprov Jawa Tengah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan itu diberlakukan untuk membantu efisiensi mobilitas pegawai di tengah tingginya biaya transportasi akibat kenaikan harga BBM, sekaligus sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pengaturan pola kerja ASN.

Seiring turunnya harga Pertamax dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter yang berlaku mulai 1 Agustus 2026, Pemprov Jawa Tengah mulai mengevaluasi keberlanjutan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan hasil evaluasi akan segera diumumkan karena berkaitan dengan pengaturan pola kerja puluhan ribu ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

“Kalau enggak diumumkan kan hubungannya dengan teman-teman semua. Kita ada hampir 66.000 ASN di Jawa Tengah,” ujar Sumarno dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/8/2026).

Menurut Sumarno, berdasarkan hasil pemantauan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mayoritas ASN tetap memilih bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) meski kebijakan WFH masih berlaku.

“Kalau sebetulnya dari laporan teman-teman BKD, yang memanfaatkan WFH enggak banyak ya, banyak yang WFO. Nanti tinggal apakah mau kita teruskan atau nanti kita hentikan,” katanya.

Ia menambahkan, tingkat pemanfaatan kebijakan WFH saat ini tergolong rendah karena tidak mencapai empat persen dari total sekitar 66.000 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Tapi ini kita masih buka, tapi realitanya mungkin enggak sampai 4 persen ya,” katanya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.