Pemprov Jabar Tindak Tegas Tambang Ilegal, 118 Lokasi Ditutup
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 2 Juli 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup 118 tambang ilegal dari awal tahun 2025 hingga saat ini. Dari 27 kabupaten dan kota, Kabupaten Sumedang tercatat memiliki tambang ilegal terbanyak.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menunjukkan terdapat 176 lokasi tambang ilegal dengan 11 jenis, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.
"Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha," kata Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, Rabu (2/7/2025).
Ia merinci, Kabupaten Sumedang menempati posisi pertama dengan 31 lokasi tambang ilegal, diikuti Subang dengan 24 lokasi, Bogor 23 lokasi, dan Sukabumi 20 lokasi.
Bambang memastikan, dari total 176 lokasi tambang ilegal tersebut, 118 di antaranya sudah ditutup dan dihentikan operasionalnya. Sementara 58 lokasi sisanya akan segera ditindak.
"Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah," tegasnya.
Selain penutupan, Dinas ESDM Jawa Barat juga memperkuat kapasitas internal untuk meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan di Jawa Barat.
"Harapannya dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan," pungkas Bambang. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!