Pemprov Jabar Tanggung Biaya Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa biaya pembuatan akta notaris untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KPM) di seluruh desa akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Jabar. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp14 miliar.
Hal ini disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan sosialisasi KPM di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025). Menurutnya, kepala desa tidak perlu khawatir dengan pembiayaan administratif karena Pemprov siap mendukung penuh inisiasi tersebut.
"Kepala Desa enggak usah pusing soal biaya akta notaris Rp 14 Miliar, buat Pemprov bukan masalah besar," tegas Dedi dalam sambutannya.
Namun, ia menekankan bahwa pembiayaan ini harus dibarengi dengan komitmen integritas tinggi dari para pengurus koperasi. Dedi juga mengusulkan sistem transaksi digital tanpa uang tunai, untuk mencegah praktik penyelewengan di tingkat desa.
"Pengurusnya harus memiliki integritas, Kepala koperasinya harus jujur. Saya sarankan semua transaksi di KMP itu bukan tunai tapi transaksi digital. Saya sudah bilang ke Menteri Desa agar semua e-budgeting. Tidak boleh ada uang tunai di laci Desa di laci Koperasi," ujarnya.
Ia optimistis bahwa KPM dapat menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi desa, terutama jika dikelola secara jujur dan transparan. Dana yang berputar di koperasi akan sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat desa sendiri.
"Maka duit akan muter di Desa, dari tangan rakyat ke rakyat, maka KPM akan menjadi ketahanan ekonomi Desa," lanjutnya.
Dedi juga menjanjikan insentif tambahan Dana Desa bagi desa-desa yang sukses mengembangkan koperasinya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!