Pemprov Jabar Minta Pj Bupati Kuningan Tindak ASN yang Joged dan Nyawer Saat Jam Kerja
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Penjabat Bupati Kuningan melakukan pendalaman, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang joged sambil nyawer emak-emak saat jam kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Apalagi terjadi saat masih jam kerja.
"Kami sayangkan, karena tugas kita melayani publik. Walaupun secara konteks kami tidak paham itu konteksnya seperti apa," ujar Herman, di kutip dari keterangan resminya, Sabtu (25/1/2025).
Dikatakan Herman, pihaknya sudah meminta Penjabat Bupati Kuningan melakukan pendalaman, untuk menentukan sanksi apa yang diberikan kepada ASN tersebut.
"Dalam hal ini ada PP 94/2021 tentang disiplin PNS, silakan dalami. Apakah melanggar disiplin atau tidak. Kalau melanggar, apakah ringan, sedang atau berat," katanya.
Herman mengatakan, jika terbukti melanggar, sanksi yang diberikan harus objektif. Baik itu berupa sanksi ringan atau hanya teguran, sanksi sedang maksimal demosi pangkat atau sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
"Kalaupun harus ada sanksi, harus fair. Tools sudah ada PP tentang disiplin PNS. Kalau masuk dalam pelanggaran disiplin, itu tidak patut maka pendalamannya ada di pejabat pembinaan kepegawaian. Harus fair jangan sampai subyektif," ucapnya.
Herman pun mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan kegiatan di luar pelayanan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!