Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026

Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Hak Pekerja

ED
Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:30 WIB
Bagikan
Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Hak Pekerja

VISI.NEWS | TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi para pekerja melalui berbagai program unggulan. Salah satu program yang disediakan adalah fasilitas konsultasi ketenagakerjaan yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang. Fasilitas ini dirancang untuk membantu para pekerja dalam menghadapi berbagai masalah ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa layanan konsultasi ini mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja/Buruh, dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Konsultasi ini dapat dilakukan secara langsung di Gedung Disnaker, Lantai 2, pada jam operasional yang telah ditentukan.

"Silakan datang untuk melakukan konsultasi tentang PHK, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja/Buruh, dan LKS Bipartit. Jam operasional kami setiap hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Fasilitas ini dapat digunakan untuk seluruh pekerja di Kota Tangerang," ujar Ujang pada Jumat (5/7/24).

Dengan adanya layanan ini, para pekerja di Kota Tangerang diharapkan dapat lebih mudah dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi di tempat kerja. Selain itu, konsultasi ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban mereka, serta berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Ujang Hendra Gunawan juga mengajak seluruh pekerja di Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan konsultasi ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, pemanfaatan layanan ini tidak hanya akan membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapi, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman pekerja tentang hak dan kewajiban mereka.

Untuk mempermudah akses, Disnaker Kota Tangerang telah menyiapkan petugas yang berkompeten dan siap memberikan bantuan konsultasi kepada para pekerja. Dengan begitu, para pekerja diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang mungkin mereka hadapi.

Melalui fasilitas konsultasi ini, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan harmonis di Kota Tangerang. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pekerja, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.