Pemkot Cimahi Lakukan Pengecekan Minimarket Setelah Temuan Makanan Mengandung Babi
VISI.NEWS | CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) telah menginstruksikan kepada seluruh minimarket agar menarik produk makanan bersertifikat halal yang terindikasi mengandung babi.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, mengatakan bahwa hal itu merupakan respon setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan adanya bahan pangan yang mengandung babi atau porcine.
"Kami sudah mengumumkan di grup toko modern untuk menarik barang-barang sesuai rilis jika ada di tokonya, sehingga tidak lagi dipasang pada display," kata Indra dikutip dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Disdagkoperin Cimahi telah menjadwalkan untuk melakukan pengecekan langsung ke toko-toko modern. Hal itu dilakukan untuk memastikan produk-produk pangan bersertifikat halal namun terindikasi mengandung babi itu tak lagi dijajakan oleh mini market.
"Kami juga nanti akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Tapi intinya kami sudah meminta agar produk-produk tersebut ditarik dulu," ujar Indra.
Terpisag, Corporate Communication Alfamart Bandung, Elisa Refila, mengklaim telah melakukan penarikan produk pangan yang mengandung babi pada Alfamart di wilayah Bandung termasuk Kota Cimahi.
"Untuk toko kami udah diminta untuk menarik produk dari display, sehingga sudah tidak ada di display produk toko," kata Elisa.
Berikut produk pangan bersertifikat halal yang mengandung babi di pasaran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!