Pemkot Bandung Tegur Pedagang Mi Viral di Cibadak, Label Nonhalal Segera Dipasang

ED
Senin, 15 Desember 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Tegur Pedagang Mi Viral di Cibadak, Label Nonhalal Segera Dipasang
1" data-turn-id="request-693b6143-a38c-8321-9b24-b0126e148590-16" data-testid="conversation-turn-12" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">

VISI.NEWS | BANDUNG -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti viralnya sebuah tempat makan mi di kawasan kuliner Cibadak yang diduga menggunakan bahan nonhalal, dengan melakukan edukasi dan teguran kepada pedagang pada Jumat, 12 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah muncul sorotan warganet terkait tidak adanya penanda jelas mengenai kandungan nonhalal pada menu yang dijual.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan pihaknya menerjunkan tim edukasi serta tim cegah dan deteksi dini untuk menelusuri informasi yang beredar di media sosial. Karena pedagang tidak berjualan di lokasi biasanya, petugas mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi langsung.

“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 atau minyak babi sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Idris, Sabtu (13/12/2025).

Dalam surat pernyataan itu, pedagang mi menyatakan kesediaannya memasang penanda nonhalal secara jelas di area berjualan. Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang dapat menimbulkan persepsi seolah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.

Idris menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran lisan dan akan melakukan pengawasan berkala guna memastikan komitmen tersebut dijalankan. “Tentu ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus melakukan kontrol, komunikasi, dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan, terutama di kawasan kuliner yang dikenal menjual menu nonhalal. Menurutnya, keterbukaan informasi dari pelaku usaha sangat penting mengingat mayoritas warga Kota Bandung tidak mengonsumsi makanan nonhalal.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, memastikan pihaknya turut melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.