Pemkot Bandung Siapkan Teknologi Olah Sampah, PSEL Jelekong Dibidik Lagi

ED
PN
Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:46 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Siapkan Teknologi Olah Sampah, PSEL Jelekong Dibidik Lagi
  • Persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah akses menuju lokasi. Saat ini akses yang tersedia berkaitan dengan lahan milik pihak lain. Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung harus menyiapkan jalur akses baru yang secara khusus dapat digunakan menuju kawasan rencana PSEL.

VISI.NEWSPemerintah Kota Bandung terus mencari solusi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Selain mengandalkan fasilitas pengolahan berkapasitas besar, Pemkot Bandung mulai menyiapkan teknologi pengolahan sampah skala kecil hingga menengah yang dapat ditempatkan lebih dekat dengan sumber sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi menghadapi persoalan sampah Kota Bandung yang hingga kini masih membutuhkan dukungan fasilitas pengolahan dari luar daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya akan membahas pemanfaatan teknologi baru pengolahan sampah bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Utama PT Pindad, serta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Sore ini saya akan rapat dengan Menristekdikti, dengan Dirut Pindad, dan dengan Rektor ITB untuk membahas teknologi-teknologi baru berkapasitas kecil menengah untuk kita tempatkan di wilayah-wilayah kelurahan dan kecamatan," ujar Farhan di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026).

Menurut Farhan, pendekatan pengolahan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada satu fasilitas berkapasitas besar. Pengolahan di tingkat yang lebih dekat dengan sumber sampah dinilai penting untuk mengurangi beban sistem pengangkutan sekaligus memperkuat ketahanan pengelolaan sampah.

Saat ini, Pemkot Bandung juga telah memiliki sejumlah mesin insinerator untuk pengolahan sampah. Farhan menyebut terdapat sekitar 31 unit insinerator yang tersedia di Kota Bandung, termasuk 13 unit tambahan.

Ia memastikan mesin-mesin tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.