Pemkot Bandung Siapkan Teknologi Olah Sampah, PSEL Jelekong Dibidik Lagi

ED
PN
Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:46 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Siapkan Teknologi Olah Sampah, PSEL Jelekong Dibidik Lagi
  • Persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah akses menuju lokasi. Saat ini akses yang tersedia berkaitan dengan lahan milik pihak lain. Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung harus menyiapkan jalur akses baru yang secara khusus dapat digunakan menuju kawasan rencana PSEL.

VISI.NEWSPemerintah Kota Bandung terus mencari solusi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Selain mengandalkan fasilitas pengolahan berkapasitas besar, Pemkot Bandung mulai menyiapkan teknologi pengolahan sampah skala kecil hingga menengah yang dapat ditempatkan lebih dekat dengan sumber sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi menghadapi persoalan sampah Kota Bandung yang hingga kini masih membutuhkan dukungan fasilitas pengolahan dari luar daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya akan membahas pemanfaatan teknologi baru pengolahan sampah bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Utama PT Pindad, serta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Sore ini saya akan rapat dengan Menristekdikti, dengan Dirut Pindad, dan dengan Rektor ITB untuk membahas teknologi-teknologi baru berkapasitas kecil menengah untuk kita tempatkan di wilayah-wilayah kelurahan dan kecamatan," ujar Farhan di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026).

Menurut Farhan, pendekatan pengolahan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada satu fasilitas berkapasitas besar. Pengolahan di tingkat yang lebih dekat dengan sumber sampah dinilai penting untuk mengurangi beban sistem pengangkutan sekaligus memperkuat ketahanan pengelolaan sampah.

Saat ini, Pemkot Bandung juga telah memiliki sejumlah mesin insinerator untuk pengolahan sampah. Farhan menyebut terdapat sekitar 31 unit insinerator yang tersedia di Kota Bandung, termasuk 13 unit tambahan.

Ia memastikan mesin-mesin tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.

"Insinerator yang sudah lolos baik SNI maupun juga air pollution control. Sudah dilaksanakan," kata Farhan.

Meski fasilitas pengolahan di dalam kota terus diperkuat, Pemkot Bandung tetap berharap pembangunan dan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dapat berjalan sesuai rencana.

Namun, Farhan menilai Kota Bandung tidak boleh hanya bergantung pada satu solusi. Pemerintah perlu menyiapkan berbagai alternatif agar sistem pengelolaan sampah memiliki cadangan apabila terjadi persoalan pada salah satu fasilitas.

Salah satu rencana yang mulai didorong adalah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) baru di kawasan Jelekong, Kabupaten Bandung.

Rencana tersebut diusulkan agar masuk dalam batch ketiga Danantara. Gagasan itu dibahas Farhan bersama Wakil Ketua MPR RI sekaligus pimpinan Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno.

"Sesuai dengan arahan dan diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI dan juga pimpinan dari Komisi 12 DPR RI Mas Eddy Soeparno, ada baiknya Kota Bandung mengusulkan juga satu titik baru untuk PSEL di wilayah Kota Bandung yang akan masuk ke batch ketiga Danantara," ujar Farhan.

Lahan untuk rencana fasilitas tersebut, kata Farhan, merupakan aset milik Pemkot Bandung dengan luas sekitar 9,7 hektare.

Persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah akses menuju lokasi. Saat ini akses yang tersedia berkaitan dengan lahan milik pihak lain. Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung harus menyiapkan jalur akses baru yang secara khusus dapat digunakan menuju kawasan rencana PSEL.

"Jelekong punya kita 9,7 hektare. Cuma aksesnya punya orang lain, jadi kita mesti bikin akses jalan baru sendiri," kata Farhan.

Menurut dia, penggunaan akses lama berpotensi menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar. Karena itu, Pemkot Bandung memilih menyiapkan jalur baru agar keberadaan fasilitas pengolahan sampah tidak mengganggu mobilitas warga.

"Kalau pakai jalan yang lama pasti ditolak. Jadi kita mesti bikin jalur baru," ujarnya.

Farhan menilai lokasi tersebut memiliki posisi strategis. Dari kawasan gerbang lokasi, keberadaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bahkan dapat terlihat sehingga lokasi relatif mudah dikenali.

Meski demikian, Pemkot Bandung belum akan langsung menetapkan pembangunan PSEL tersebut. Pemerintah terlebih dahulu akan melakukan studi kelayakan untuk memastikan aspek teknis, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga kebutuhan investasi.

Farhan menargetkan studi kelayakan tersebut dapat diselesaikan sekitar satu bulan.

"Kita akan ngobrol dulu, lakukan studi kelayakan. Dalam sebulan ini selesai studi kelayakannya. Setelah itu kita akan menghitung berapa besar investasi yang akan ditanamkan di situ," katanya.

Setelah kajian selesai, Pemkot Bandung akan menghitung kebutuhan investasi dan menentukan skema pembiayaan yang paling memungkinkan.

Peluang kerja sama dengan pihak swasta juga terbuka. Pemerintah berharap investasi swasta dapat membantu mempercepat pembangunan fasilitas, tetapi tetap dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

"Kita ajak mitra swasta untuk investasi tanpa mengganggu jalan akses masyarakat," ujar Farhan.

Pengembangan PSEL Jelekong tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Pemkot Bandung mulai menyiapkan sistem pengelolaan sampah dengan beberapa lapis solusi. Teknologi skala kecil dan menengah akan diarahkan mendekati sumber sampah, sementara fasilitas berkapasitas lebih besar disiapkan untuk menangani volume sampah dalam jumlah lebih besar.

Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat Kota Bandung menghadapi keterbatasan fasilitas pemrosesan akhir. Farhan menyebut Kota Bandung merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) sendiri.

Kondisi itu membuat persoalan sampah Bandung tidak cukup diselesaikan hanya dengan meningkatkan kapasitas pengangkutan. Sampah perlu dikurangi dan diolah sejak dari sumbernya hingga tersedia fasilitas pemrosesan akhir yang memadai.

Karena itu, Pemkot Bandung berencana menjalankan pembangunan berbagai fasilitas pengolahan secara simultan, mulai dari teknologi skala kelurahan dan kecamatan, penguatan fasilitas insinerator, hingga pengembangan PSEL dan dukungan TPPAS Legok Nangka.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap beban pengangkutan sampah dapat ditekan dan ketergantungan terhadap fasilitas pemrosesan di luar Kota Bandung berkurang.

Namun, keberhasilan strategi tersebut tetap akan sangat bergantung pada hasil studi kelayakan, kesiapan teknologi, pembiayaan, pengendalian dampak lingkungan, serta penerimaan masyarakat sekitar.

Pemkot Bandung kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan setiap rencana tidak berhenti pada wacana. Kajian PSEL Jelekong menjadi salah satu tahapan awal untuk menentukan apakah lahan 9,7 hektare tersebut benar-benar layak dikembangkan sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Di sisi lain, pembahasan teknologi pengolahan sampah skala kecil dan menengah bersama unsur pemerintah, PT Pindad, dan ITB diharapkan menghasilkan pilihan teknologi yang sesuai dengan karakteristik wilayah kelurahan dan kecamatan.

Dengan menggabungkan pengolahan di sumber, fasilitas skala menengah, dan fasilitas berskala besar, Pemkot Bandung berupaya membangun sistem persampahan yang tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah saat ini, tetapi juga lebih tahan menghadapi peningkatan volume sampah di masa mendatang.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.