Pemkot Bandung Percepat Penanganan Sampah di Tengah Pembatasan Kuota TPA
Untuk memperkuat kapasitas pengolahan, Pemkot menargetkan empat unit insinerator baru dapat mulai beroperasi dalam dua hingga tiga bulan ke depan. “Paling cepat dua sampai tiga bulan lagi kita bisa operasikan empat insinerator baru. Tapi memang prosesnya tidak mudah karena harus lolos sertifikasi dari kementerian,” tutur Farhan.
Ia menambahkan, pendanaan proyek-proyek pengolahan sampah tersebut telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Selain itu, Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan komunitas lingkungan untuk mempercepat pengelolaan berbasis kawasan.
Dengan langkah-langkah percepatan ini, Farhan berharap persoalan sampah di Kota Bandung dapat segera tertangani secara menyeluruh. “Target kita jelas, Bandung bersih, warganya tenang, dan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di jalan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.
@uliBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!