Pemkot Bandung dapat Bantuan STB, Begini Proses Distribusinya
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Kota Bandung menerima 49.547 unit Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Unit STB tersebut akan didistribusikan kepada warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri tentang Pemberian Alat Bantu Penerimaan Siaran Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), bantuan akan diberikan kepada warga miskin.
Pemerintah Kota Bandung, kata Yyaan, juga telah mengirimkan data RTM (Rumah Tangga Miskin) calon penerima Set Top Box (STB).
Kriterianya yaitu rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, dan lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital.
"Termasuk bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB dan dalam satu rumah tangga miskin hanya menerima 1 bantuan STB," kata Yayan, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Menurutnya, data dasar yang menjadi acuan program STB adalah data keluarga miskin berdasarkan Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Data tersebut sudah terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk Kota Bandung Desil I berjumlah 63.582 rumah tangga dan desil II berjumlah 56.851 rumah tangga.
Setelah verifikasi dan validasi oleh Kewilayahan (Lurah dan Camat), maka dari data P3KE tersebut diusulkan sebagai Calon Penerima Hibah Set Top Box kepada Pemerintah Pusat (Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tembusan ke Kementerian Dalam Negeri) maka Desil I berjumlah 57.902 rumah tangga dan desil II berjumlah 51.100 rumah tangga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!