Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Pemkot Bandung Akan Tutup 136 Titik Kumpul Sampah Ilegal

Desi Rossilawati
Senin, 23 Juni 2025 | 20:19 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Akan Tutup 136 Titik Kumpul Sampah Ilegal
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung tumpukan sampah liar di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin (23/6/2025). Dalam kunjungannya, Erwin memastikan bahwa lokasi tersebut bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, sehingga akan segera dibersihkan dan ditutup. "Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap," ujar Erwin. Penanganan awal dilakukan dengan pengangkutan sampah menggunakan dua truk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Ia juga meminta warga untuk berhenti membuang sampah di tempat-tempat ilegal, serta mulai mengelola dan memilah sampah dari rumah masing-masing. Dalam peninjauan itu, Erwin juga menyoroti keberadaan mesin insinerator di lokasi. Ia menegaskan bahwa mesin pembakar sampah tersebut tidak boleh digunakan sebelum lolos uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” tegasnya. Saat ini, Pemkot Bandung tengah membangun 30 unit insinerator, dengan 7 unit yang sudah aktif. Targetnya, dengan seluruh unit beroperasi, sampah rumah tangga bisa dimusnahkan secara lokal tanpa perlu dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Erwin juga mengajak masyarakat, terutama di tingkat RW, untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, 400 RW telah menerapkan KBS, dan target ke depan adalah mencapai 700 RW. RW yang berhasil menjalankan program KBS berpeluang mendapat insentif khusus dari pemerintah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah melalui pemilahan dan pemanfaatan, bukan hanya soal pengangkutan. “Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelas Erwin. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.