Pemkab Tangerang Siapkan Pengawasan Pelajar Selama Libur Sekolah 2026
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna./visi.news/elshinta.
VISI.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyiapkan skema pengawasan khusus bagi pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) selama masa libur panjang tahun 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, mengatakan skema tersebut bertujuan memastikan pelajar tetap menjalani aktivitas yang aman, produktif, serta terhindar dari potensi kenakalan remaja selama libur sekolah.
“Sebelum libur, kami sudah instruksikan pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan, pesan ini juga disampaikan dengan tegas kepada orang tua,” kata Agus dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merumuskan mekanisme pengawasan aktivitas pelajar selama masa libur.
Pada tahap awal, Pemkab Tangerang akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta siswa mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga ketertiban di kalangan remaja.
“Terutama untuk anak-anak usia SMP yang sedang dalam masa puber atau pencarian jati diri. Orang tua harus tahu anak mereka keluar dengan siapa, sampai jam berapa, dan apa kegiatannya itu kita sampaikan,” ujarnya.
Agus menegaskan, pelibatan keluarga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pelajar di luar lingkungan sekolah.
“Ini sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran,” tuturnya.
Selain pengawasan berbasis keluarga, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Melalui aturan tersebut, akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi guna melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan media sosial.
Agus menilai pembatasan penggunaan gawai dan media sosial penting untuk mendukung tumbuh kembang anak sesuai visi daerah.
“Melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah mengeluarkan himbauan melalui surat edaran. Isinya tentang penggunaan gadget yang bijaksana bagi anak didik. Himbauan ini ditujukan kepada siswa, pihak sekolah, dan juga orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya,” kata Agus.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!