Pemkab Sidoarjo Penuhi Janji Naikan Siltap Perangkat Desa
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 4 November 2023 | 13:09 WIB
Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sidoarjo meminta kenaikan Siltap untuk kepala desa sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan untuk Sekretaris Desa sebesar Rp 3,5 juta dan perangkat desa Rp 3 juta. Dan tunjangan purna tugas Rp 50 juta.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo No. 77 tahun 2018 dituangkan bahwa penghasilan tetap kepala desa sebesar sebesar Rp 3.650.000, sekretaris desa Rp 2.555.000, dan perangkat desa Rp 2.190.000.
@agung hf
BACA JUGA
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!