Pemkab Jember Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis
VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Melalui alokasi anggaran sekitar Rp400 miliar, pemerintah menjamin pembiayaan pengobatan warga di Puskesmas maupun Rumah Sakit sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Jember di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diingatkan agar tidak lagi menunda pengobatan karena alasan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan skema pembiayaan layanan kesehatan sehingga warga dapat memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan, Pemkab Jember juga mengenalkan layanan pengaduan 'Wadul Gusi' melalui nomor 0811-3031-1188. Masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar, pelayanan yang berbelit, maupun kendala saat mengurus administrasi kependudukan, memperoleh pelayanan di Puskesmas ataupun Rumah Sakit.
Tak hanya memperkuat jaminan pembiayaan kesehatan, pemerintah juga terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui program Home Care Jember. Program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas atau membutuhkan penanganan langsung di rumah.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Karena itu, Pemkab Jember terus memperluas akses layanan agar seluruh warga dapat memperoleh pengobatan secara cepat, mudah, dan tanpa terbebani persoalan biaya.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat Jember yang menahan sakit di rumah hanya karena tidak memiliki biaya berobat. Pemerintah hadir melalui jaminan kesehatan gratis dan program Home Care agar pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa," ujar Gus Fawait.
Menurutnya, Home Care Jember merupakan implementasi nyata Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan. Program tersebut juga mendukung Asta Cita ke-6 dengan menghadirkan pelayanan yang menjangkau masyarakat dari desa, memperluas pemerataan akses kesehatan, serta mencegah kemiskinan akibat beban biaya pengobatan.
Selain sektor kesehatan, Pemkab Jember juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini dapat dilakukan di kantor kecamatan secara gratis dengan ketersediaan blangko yang memadai, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!