Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS | JEMBERPemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat landasan hukum pembangunan daerah melalui pengajuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026) malam.

Enam regulasi tersebut dinilai strategis karena mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, hingga penataan infrastruktur perkotaan yang mendukung kenyamanan masyarakat.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa regulasi yang diajukan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional.

"Regulasi yang kuat akan menjadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan menuju Jember Baru yang lebih maju dan sejahtera," ujar Fawait dalam sidang paripurna.

Salah satu Raperda yang diajukan adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menunjukkan capaian positif pembangunan daerah sepanjang tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun nasional.

Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 8,67 persen, menjadi yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Kinerja pengelolaan keuangan daerah juga mendapat pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Di sektor pendapatan daerah, Pemkab Jember mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen sehingga mencapai Rp1,058 triliun. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tidak hanya fokus pada aspek keuangan, Pemkab Jember juga mengusulkan regulasi terkait digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menyesuaikan sistem pelayanan dengan perkembangan teknologi informasi sekaligus mengakomodasi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan digital.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.