Pemkab dan DPRD Bojonegoro Bertemu Paguyuban Wali Murid, Bahas Merger SDN II dan III
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan menjelaskan, telah mendata aspirasi dan bisa mendengarkan semua keterangan dari semua pihak. Sebelum pengambilan keputusan, tentu ada beberapa fase. Pertama, mendengar keterangan semua pihak. Kedua turun ke lapangan, baru pengambilan keputusan.
“Hal ini akan menjadi perhatian kami karena kaitan dengan persoalan yang perlu dicarikan jalan keluar. Dari DPRD akan menyikapi persoalan ini dengan kewenangan yang ada. Hasil pertemuan ini, akan diverifikasi ke lapangan. Baru DPRD bisa mengambil sikap. DPRD bersama Dinas Pendidikan akan segera mencari jalan keluar terbaik. Untuk itu, perlu waktu sebab keputusan yang diambil berkaitan dengan pengambilan keputusan terbaik untuk anak didik kita semua,” pungkasnya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!