Pemkab dan DPRD Bojonegoro Bahas Empat Raperda
Sementara itu, menurut Ketua Bapemperda, Sutikno mengatakan masih adanya fakta orang miskin yang berhadapan dengan hukum sering tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah. Sehingga perlu ada aturan menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara tersebut. "Khususnya orang-orang miskin di Bojonegoro, maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini," tukasnya.
Selain itu soal Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menjelaskan bahwa Raperda ini diantaranya didasarkan pada hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!