Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa, Tahapan Butuh Ketelitian
Pentingnya restorasi arsip, khususnya pada arsip Letter C (dokumen mengenai pertanahan) yang sering kali menjadi permasalahan apabila mengalami kerusakan karena erat kaitannya dengan bukti kepemilikan tanah. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap agar setiap pemerintah desa mulai memperhatikan akan pentingnya pengelolaan arsip desa.
Terbaru, data yang dihimpun hingga Mei 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sedang merestorasi 416 lembar arsip desa. Setelah 2019 hingga 2022 lalu telah merestorasi 4.583 lembar. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama stakeholder terkait juga sedang menyiapkan Raperda mengenai Penyelenggaraan Kearsipan.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!