Pemkab Bandung Terapkan Manajemen Talenta Mulai 2024
VISI.NEWS | KAB BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).
Manajemen talenta adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Bandung karena telah menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2022 tentang manajemen talenta PNS di lingkungan Pemkab Bandung.
Selain itu, kata Bupati, Pemkab Bandung juga telah membuat aplikasi sistem informasi talent pool (Simantool) yang merupakan tahap persiapan untuk penerapan manajemen talenta di tahun 2024.
"Insya Allah pada Desemner nanti kita akan melaunching implementasi manajemen talenta dengan aplikasi Simantool yang merupakan bagian dari penerapan sistem merit di Pemkab Bandung," ungkap Bupati Dadang Supriatna.
Melalui penerapan manajemen talenta ini, kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, seluruh PNS akan memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.
"Jadi nanti ASN dan P3K bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir sesuai kompetensi dan kinerja mereka masing-masing yang dipetakan dalam sembilan indikator manajemen talenta," ujar Bupati.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut penerapan manajemen talenta itu memiliki beberapa tujuan diantaranya dapat meningkatkan capaian strategis pembangunan dan pelayanan publik dan menemukan dan mengembangkan talenta untuk menjadi future leader pada organisasi daerah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!