Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara
"Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya," ujar Agus.
Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 81% pemerintah provinsi, dan 70% pemerintah kabupaten/kota. Secara total KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori 'Sangat Baik' dan 157 instansi pemerintah dalam kategori 'Baik'.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.
"Selamat kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, wali kota, dan bupati yang telah menjadi inspirasi untuk terus menggerakkan birokrasi berdampak. Mudah-mudahan dapat menularkan prestasinya dan dapat direplikasi oleh instansi lainnya," ucap Abdullah.
Dia menekankan penilaian sistem merit ini penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit diperlukan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.
"Kita berharap, core value baru ber-AKHLAK akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!