Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara
VISI.NEWS | JAKARTA - Upaya Bupati Bandung HM Dadang Supriatna untuk mengajak "lari" para pejabat dibawahnya mulai menampakkan hasil. Sejumlah penghargaan tak henti-hentinya diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Kali ini Pemkab Bandung meraih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemkab Bandung mendapatkan penilaian 'Sangat Baik' dengan skor 337. Diketahui pada Anugerah Meritokrasi tahun lalu Pemkab Bandung meraih kategori Baik dengan mengantongi skor 318.
Pada penyerahan Anugerah Meritokrasi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam manajemen ASN, terutama pada pembinaan karier pegawai ASN.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus menerapkan sistem merit. Mudah-mudahan, apresiasi ini semakin menguatkan komitmen ASN Kabupaten Bandung untuk mewujudkan birokrasi ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)," ungkapnya,llllllk, Kamis (8/12/2022).
Pria yang akrab disapa Kang DS ini optimistis skor meritokrasi Kabupaten Bandung bisa terus meningkat di tahun berikutnya. Guna mewujudkan hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut menginstruksikan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya) untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit.
''Kami dukung Kepala BKPSDM dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Jangan lelah menciptakan terobosan-terobosan, khususnya dalam peningkatan pelayanan,'' tuturnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar melakukan percepatan sistem merit. Diketahui saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik dalam penerapan sistem merit.
Ia menuturkan tahun 2022 pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit 'Sangat Baik' dan 'Baik'. Adapun rinciannya terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori 'Sangat Baik' dan 144 peraih predikat 'Baik'.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!