IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara

ED
Kamis, 8 Desember 2022 | 20:53 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara

VISI.NEWS | JAKARTA - Upaya Bupati Bandung HM Dadang Supriatna untuk mengajak "lari" para pejabat dibawahnya mulai menampakkan hasil. Sejumlah penghargaan tak henti-hentinya diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Kali ini Pemkab Bandung meraih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemkab Bandung mendapatkan penilaian 'Sangat Baik' dengan skor 337. Diketahui pada Anugerah Meritokrasi tahun lalu Pemkab Bandung meraih kategori Baik dengan mengantongi skor 318.

Pada penyerahan Anugerah Meritokrasi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam manajemen ASN, terutama pada pembinaan karier pegawai ASN.

"Kami berkomitmen penuh untuk terus menerapkan sistem merit. Mudah-mudahan, apresiasi ini semakin menguatkan komitmen ASN Kabupaten Bandung untuk mewujudkan birokrasi ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)," ungkapnya,llllllk, Kamis (8/12/2022).

Pria yang akrab disapa Kang DS ini optimistis skor meritokrasi Kabupaten Bandung bisa terus meningkat di tahun berikutnya. Guna mewujudkan hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut menginstruksikan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya) untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit.

''Kami dukung Kepala BKPSDM dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Jangan lelah menciptakan terobosan-terobosan, khususnya dalam peningkatan pelayanan,'' tuturnya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar melakukan percepatan sistem merit. Diketahui saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik dalam penerapan sistem merit.

Ia menuturkan tahun 2022 pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit 'Sangat Baik' dan 'Baik'. Adapun rinciannya terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori 'Sangat Baik' dan 144 peraih predikat 'Baik'.

"Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya," ujar Agus.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 81% pemerintah provinsi, dan 70% pemerintah kabupaten/kota. Secara total KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori 'Sangat Baik' dan 157 instansi pemerintah dalam kategori 'Baik'.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.

"Selamat kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, wali kota, dan bupati yang telah menjadi inspirasi untuk terus menggerakkan birokrasi berdampak. Mudah-mudahan dapat menularkan prestasinya dan dapat direplikasi oleh instansi lainnya," ucap Abdullah.

Dia menekankan penilaian sistem merit ini penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit diperlukan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.

"Kita berharap, core value baru ber-AKHLAK akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.