Pemkab Bandung Percepat Program Gizi SPPG Berbasis Big Data

Desi Rossilawati
Selasa, 27 Januari 2026 | 14:30 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Percepat Program Gizi SPPG Berbasis Big Data

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung tengah melakukan langkah strategis untuk mempercepat operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Selain fokus pada pemenuhan kuota dan infrastruktur fisik, Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya akurasi data melalui integrasi big data guna memastikan program intervensi gizi tepat sasaran.

Dadang Supriatna menyatakan bahwa target kuota penerima manfaat saat ini bersifat dinamis. Meskipun proyeksi awal berada di angka 375 titik, jumlah tersebut berpotensi berkembang seiring dengan pemutakhiran data lapangan.

Dadang mengungkapkan, berdasarkan koordinasi terbaru dengan Badan Gizi Nasional (BGN), jumlah penerima manfaat tidak lagi dipatok kaku di angka 3.000 jiwa per dapur.

"Angka ini masih dinamis. Informasi yang saya terima dari BGN menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat bisa mencapai 1,253 juta jiwa, mencakup ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita," ujar Dadang, Selasa (27/1/2026).

Dadang menjelaskan beberapa poin fleksibilitas operasional SPPG, antara lain kapasitas variabel di mana satu titik dapur kini dapat melayani 1.600 hingga 2.000 penerima manfaat, tergantung kondisi wilayah.

Kemudian terkait waktu distribusi, standar pengiriman makanan ditetapkan maksimal 20 menit untuk menjaga kualitas gizi. Terakhir terkait zonasi wilayah, jika jarak tempuh melebihi 5 kilometer, maka diwajibkan membangun dapur tersendiri guna menjamin efektivitas distribusi.

Dalam upayanya memastikan ketepatan sasaran, Pemkab Bandung kini mengadopsi sistem 'Satu Data' yang mengintegrasikan informasi dari tingkat desa hingga pusat. Bupati menginstruksikan para camat untuk melakukan pemutakhiran data melalui dashboard operator setiap hari.

"Kami tidak hanya bersandar pada data BPS, melainkan menggunakan big data yang lebih akurat. Kabupaten Bandung juga terpilih menjadi percontohan nasional dalam penggunaan aplikasi yang diluncurkan oleh BGN," tambah Bupati yang juga mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Kendala Sertifikasi Layak Higiene Sanitasi (SLHS)

Meskipun infrastruktur terus dikejar dengan 268 unit SPPG telah beroperasi dan sekitar 372 unit dalam tahap persiapan tantangan muncul pada aspek legalitas kesehatan. Dari 280 unit yang mengajukan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS), baru 82 unit yang izinnya telah terbit.

Ketatnya proses sertifikasi ini disebabkan oleh persyaratan kompetensi tenaga pengolah makanan.

"Relawan SPPG harus melalui pelatihan khusus untuk mendapatkan sertifikat penjamah makanan. Selain itu, parameter lingkungan seperti uji kualitas air (E. coli) menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar," tegas Bupati.

Guna mengatasi kendala ini, Pemkab Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat desa. Satgas bertugas memberikan pendampingan teknis kepada pengelola SPPG agar segera memenuhi kekurangan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.