Pemkab Bandung Dukung Program Pemutihan PKB Sampai 30 September Mendatang

Desi Rossilawati
Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:25 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Dukung Program Pemutihan PKB Sampai 30 September Mendatang
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara menegaskan bahwa program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diperpanjang sampai tanggal 30 bulan September 2025. "Masyarakat jangan khawatir, program pemutihan PKB masih berlaku disemua samsat," kata Ahmad, dikonfirmasi Sabtu (5/7/2025). Namun, kata Ahmad, berkaitan dengan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu tidak diperpanjang. "Kalau PBB kita (Pemkab) tidak memperpanjang. Terakhir kemarin tanggal 30 Juni saja, karena bertepatan dengan hari ulang tahun Pemkab Bandung kemarin itu," ucapnya. Pemkab Bandung juga selain turut mendukung program pemutihan PKB, termasuk mendukung program BBNKB tahun 2025. "Sesuai dengan SK Gubernur Jabar yang terbaru diperpanjang mulai tgl 1 Juli hingga 30 september 2025," ungkapnya. "Warga masyarakat harus mendapat informasi yang benar dan tepat, agar tidak salah persepsi seperti program-program yang sedang atau masih berlaku ini," pungkasnya. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.