Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan, Siswa Belajar di Rumah Seminggu Awal

Desi Rossilawati
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:30 WIB
Bagikan
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan, Siswa Belajar di Rumah Seminggu Awal
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengumumkan perubahan dalam sistem pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 M. "Siang ini sudah terbit sudah kami tanda tangan bertiga," kata Mendikdasmen, Selasa (21/1/2025). Berdasarkan edaran tersebut, siswa di seluruh Indonesia akan menjalani kegiatan belajar dari rumah selama sepekan pertama bulan Ramadan, yakni antara tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. "Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian dikutip dari SKB tersebut. Pada periode tersebut, siswa akan melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri di lingkungan rumah, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah. Setelah itu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah. "Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis di edaran itu. Selain kegiatan akademik, selama Ramadan, siswa diharapkan ikut serta dalam kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, serta pengembangan kepemimpinan dan karakter. Pemerintah juga menyusun jadwal libur Idulfitri bagi sekolah, dengan libur dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran akan dimulai kembali pada 9 April 2025. "Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," dikutip dari edaran tersebut. Dalam edaran tersebut, pemerintah juga mengarahkan agar siswa yang beragama Islam melaksanakan kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, atau kajian keislaman, sementara bagi siswa non-Muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. "Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia," demikian disebut dalam edaran. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.